177 warga negara Indonesia (WNI) di Filipina yg diringkus disaat bakal terbang ke Arab Saudi buat bertolak haji memakai paspor palsu sekarang tetap ditahan.
Berdasarkan perkembangan terakhir, otoritas imigrasi Filipina dapat melanjutkan kasus ini ke pengadilan, dgn maksud supaya sindikat pemalusan paspor di Filipina terbongkar.
Lantas gimana nasib beberapa ratus WNI tersebut? Akankah mereka menjalani hukuman pidana di Filipina?
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) & Tubuh Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negara, Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan.
Sejak awal upaya yg kita laksanakan arahnya menempatkan WNI juga sebagai korban, ungkap Iqbal.
Mereka fokusnya hanya ingin cari jalan naik haji. jika bakal diboyong ke pengadilan, bisa saja ada sbeberapa yg dapat diminta terus tinggal yang merupakan saksi korban, bukan sebagai pelaku, sambung dirinya.
Tetapi pasti factor itu tak berlaku bagi WNI yg terbukti terlibat & jadi sektor dari sindikat tersebut.
Menurut Iqbal, terhadap Sabtu malam(20/8/2016), verifikasi verbal pada WNI yg ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, sudah rampung.
Pemeriksaan itu dilakukan dgn pertolongan tim KBRI & dua orang dari tim pusat, kata beliau.
Dari sensor itu didapati, terdapat 177 WNI, terdiri dari 100 wanita & 77 laki laki.
Seterusnya, utk meraih kepastian dengan cara yuridis berkaitan status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut, dilakukan pengecekan data lewat system Kabar Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan, lebih dari 50 persen. Selebihnya berasal dari jateng, jatim, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, juga Lampung,
Iqbal pula menyatakan, dengan cara umum keadaan 177 WNI tersebut baik.
KBRI sudah memasok keperluan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, baju, & perlengkapan sanitasi, ungkap beliau.
diluar itu, KBRI Manila pun sudah menempa tim piket. "Agar on daily basis dapat mengawasi kondisi semua 177 WNI di detensi imigrasi & stand by non stop, kata Iqbal.
Menurut ia, kebijakan ini diambil utk merespons tiap-tiap perkembangan yg membutuhkan penanganan dengan cara langsung.
Berdasarkan perkembangan terakhir, otoritas imigrasi Filipina dapat melanjutkan kasus ini ke pengadilan, dgn maksud supaya sindikat pemalusan paspor di Filipina terbongkar.
Lantas gimana nasib beberapa ratus WNI tersebut? Akankah mereka menjalani hukuman pidana di Filipina?
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) & Tubuh Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negara, Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan.
Sejak awal upaya yg kita laksanakan arahnya menempatkan WNI juga sebagai korban, ungkap Iqbal.
Mereka fokusnya hanya ingin cari jalan naik haji. jika bakal diboyong ke pengadilan, bisa saja ada sbeberapa yg dapat diminta terus tinggal yang merupakan saksi korban, bukan sebagai pelaku, sambung dirinya.
Tetapi pasti factor itu tak berlaku bagi WNI yg terbukti terlibat & jadi sektor dari sindikat tersebut.
Menurut Iqbal, terhadap Sabtu malam(20/8/2016), verifikasi verbal pada WNI yg ditahan di Dentensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, sudah rampung.
Pemeriksaan itu dilakukan dgn pertolongan tim KBRI & dua orang dari tim pusat, kata beliau.
Dari sensor itu didapati, terdapat 177 WNI, terdiri dari 100 wanita & 77 laki laki.
Seterusnya, utk meraih kepastian dengan cara yuridis berkaitan status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut, dilakukan pengecekan data lewat system Kabar Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan, lebih dari 50 persen. Selebihnya berasal dari jateng, jatim, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, juga Lampung,
Iqbal pula menyatakan, dengan cara umum keadaan 177 WNI tersebut baik.
KBRI sudah memasok keperluan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, baju, & perlengkapan sanitasi, ungkap beliau.
diluar itu, KBRI Manila pun sudah menempa tim piket. "Agar on daily basis dapat mengawasi kondisi semua 177 WNI di detensi imigrasi & stand by non stop, kata Iqbal.
Menurut ia, kebijakan ini diambil utk merespons tiap-tiap perkembangan yg membutuhkan penanganan dengan cara langsung.
0 comments:
Post a Comment