Made with GlitterPhoto.net

Tradisi lempar anak di India


Dua  negara bagian di India tengah dan selatan memiliki tradisi aneh yang hingga kini masih berlangsung, yakni melempar anak balita yang baru berusia 2 bulan dari atap bangunan kuil. Bayi tersebut kemudian ditangkap oleh beberapa orang di bawah bangunan dengan menggunakan sprai yang dibentangkan.

New York Tiimes melaporkan, konon sekitr 700 tahun yang lalu, 2 negara bagian India yaitu Maharashtra dan Karnataka diserang wabah penyakit yang menyebabkan kematian cukup tinggi bagi balita dan anak-anak. Masyarakat meminta kepada pemerintah bantuan untuk mengatasi masalah tetapi sia-sia.

Ketika itu, seorang suci di sana menyarankan penduduk untuk membangun kuil sebagai bukti kepercayaan mereka kepada Yang Maha Kuasa dan menunjukkannya melalui upacara pelemparan balita yang sedang sakit kritis dari atap bangunan kuil tersebut.

Ketika balita untuk pertama kalinya dilempar dari atap bangunan kuil itu, katanya, tiba-tiba secara ajaib muncul selembar kain mirip sprai untuk menangkap balita yang sedang melayang saat dilempar.

Sejak itu, masyarakat setempat yang meminta anak balitanya bisa memperoleh perlindungan kesehatan,  dalam upacara pelemparan yang juga bermakna sebagai persembahan kepada Yang Maha Kuasa. Masyarakat setempat juga percaya bahwa anak balita yang disertakan dalam upacara ini akan membawa keberuntungan dan panjang umurnya.

Praktik ini akhirnya memperoleh kritikan pedas . Komisi Nasional Perlindungan Hak-hak Anak (NCPCR) India setelah menyelenggarakan penyidikan yang saksama kemudian mengeluarkan larangan untuk mengadakan upacara tersebut.

Juru bicara komisi ini G. Mohanty mengatakan, “Tidak mendukung praktik yang berbau takhayul ini, karena selain merugikan hak-hak anak juga mungkin saja akan mempengaruhi jiwa anak yang bersangkutan, mereka bisa sangat takut tetapi tidak ada yang tahu.”

Meskipun sudah dilarang oleh pemerintah India, tetapi upacara tersebut masih saja berlangsung di beberapa desa terpencil, termasuk Mangasuli. Seorang penduduk desa bernama Javed Fardin Akhtar mengatakan, “Upacara ini berlangsung sepanjang tahun, mereka masih membiarkan anak balita mereka yang berusia sekitar 2 bulan untuk dilempar sesuai upacara. Baik pada hari hujan maupun cerah, karena ini sudah merupakan tradisi daerah.
Share on Google Plus

About Unknown

0 comments:

Post a Comment